KEMBALI KE KTSP
(Struktur Kurikulum SD/MI)
Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh
dalam
satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai
Kelas
I sampai dengan Kelas VI. Struktur kurikulum SD/MI
disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan
sebagai
berikut.
- Kurikulum SD/MI memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
- Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
- Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
- Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
- Pembelajaran pada Kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada Kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
- Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
- Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
- Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
|||
I
|
II
|
III
|
IV, V dan VI
|
|
A. Mata
Pelajaran
|
|
|
|
|
1. Pendidikan
Agama
|
3
|
|||
2. Pendidikan
kewarganegaraan
|
2
|
|||
3. Bahasa
Indonesia
|
5
|
|||
4. Matematika
|
5
|
|||
5. Ilmu
Pengetahuan Alam
|
4
|
|||
6. Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
3
|
|||
7. Seni Budaya
dan Keterampilan
|
4
|
|||
8. Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
4
|
|||
B. Muatan Lokal
|
2
|
|||
C. Pengembangan
Diri
|
2*)
|
|||
Jumlah
|
26
|
27
|
28
|
32
|